Mayat Bayi yang Mengapung di Sungai Sumbawa Ternyata Dibunuh Sang Ibu, Motifnya Bikin Pilu!

Lokasi penemuan jasad bayi di Sumbawa.
Sumber :
  • tvOne-irwansyah

Sumbawa - Seorang ibu muda berinisial NT (21) di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, NTB, tega menghabisi nyawa bayi perempuannya, GB, yang masih 9 bulan. Aksi tega pelaku dengan membuang sang bayi malang itu ke Sungai Molong, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Mayat korban ditemukan dalam kondisi terapung sekitar 40 meter dari tempat kejadian peristiwa atau TKP pembuangan. Pelaku NT saat ini sudah ditangkap untuk jalani proses hukuman pidana.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili mengatakan kasus tersebut berawal pada Kamis 1 Februari 2024 sekira pukul 14.30 Wita.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

"Terduga NT menggendong korban menuju Sungai Molong. Kemudian, terduga membuang bayi malang itu ke aliran sungai," kata Iptu Regi, Jumat, 2 Februari 2024.

Selanjutnya, terduga pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Ladang Jagung milik Kenjeng. Lokasi persembunyian pelaku berada di hulu Sungai Molong yang berjarak 3 kilometer dari TKP

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

ilustrasi ambulans.

Photo :

Kemudian, esoknya pada Jumat 2 Februari 2023, pagi sekitar pukul 07.00 Wita, pelaku bertemu dengan saksi Herudin Badan. Kepada saksi, pelaku mengaku kabur dari rumah dan sudah membuang anak kandungnya di aliran Sungai Molong.

"Saksi terkejut mendengar cerita tersebut. Lalu, menghubungi anggota Polres Sumbawa. Kemudian, Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi terduga dan mengamankannya," jelas Iptu Regi.

Lalu, pelaku didampingi polisi sempat menunjuk lokasi tempat dibuangnya sang bayi. Pun, korban yang sudah ditemukan tak bernyawa dievakuasi ke Puskesmas Lunyuk untuk dilakukan visum.

Sementara, ibu muda itu diamankan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap motif dari kejadian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pidana pembunuhan sebagaimana pasal 351 Ayat ( 3 ) Junto pasal 338 KUHP.

Kasus pembunuhan bayi dengan cara dibuang ke sungai itu cukup menghebohkan warga Sumbawa. Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat luka di leher sebelah kiri dan pergelangan tangan kiri bayi malang tersebut.

Lantas, apa motif yang melatar belakangi NT tega membunuh anaknya. Ternyata hanya karena dipicu persoalan sepele.

Iptu Regi Halili mengatakan dalam pemeriksaan, NT mengaku membunuh anaknya karena kesal dengan ibunya. Dia menuturkan sebelum kejadian, ibu sempat menyuruh pelaku memasak. Padahal, saat itu, ia lagi menyusui sang bayinya.

"Terduga pelaku menolak karena sedang menyusui korban. Keduanya pun cekcok, sehingga terduga kesal dan meninggalkan rumah membawa korban," kata Ipru Regi.

Lantaran diduga kesal, pelaku pun melampiaskan kemarahannya dengan membunuh darah dagingnya tersebut. Setelah itu, bayi tak berdosa itu dihanyutkan ke Sungai Molong, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kamis 1 Februari 2024, sekitar pukul 14.30 Wita.

"Korban ditemukan Jumat 2 Februari pagi hari, dalam kondisi tak bernyawa terapung di sungai, sekitar 40 meter dari lokasi korban dibuang," ungkapnya.  

Dalam pemeriksaan, pelaku menjawab sebagaimana orang normal. Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. “Kami akan memeriksa kejiwaan dan tes psikologi  terduga pelaku,” ujarnya.

Laporan: Irwansyah-tvOne dari Sumbawa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya