Polisi Sebut Pacar Tamara Tyasmara Tak Punya Sertifikasi Renang

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Jakarta - Yudha Arfandi (YA) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai diduga menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, anak dari kekasihnya Tamara Tyasmara di sebuah kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut, YA tidak memiliki sertifikasi melatih renang.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Terkait tadi kualifikasi, kami tegaskan di sini, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang, termasuk menyelam," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Februari 2024.

Menurut dia, untuk memiliki serifikasi itu tentunya harus terampil. "Karena untuk memiliki sertifikasi itu harus memiliki keterampilan khusus, kemampuan khusus dan dilatihnya pun di tempat yang khusus dengan peralatan yang khusus," sambungnya.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan kalau Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan secara berkali-kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra pada Jumat, 9 Februari 2024.

Ia menyebut tersangka YA terlihat beberapa kali menenggelamkan korban Dante. "Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," sambungnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, YA mengaku bahwa dia berniat memberikan latihan pernapasan kepada Dante. YA pun mengakui bahwa sudah berenang selama 2,5 jam lamanya. Latihan itu dalih Yudha kepada penyidik, agar Dante lebih kuat dan tidak takut air.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujar Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu pada Minggu, 11 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya