Lelap Tertidur, Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polisi

Pengedar sabu, J saat diamankan petugas kepolisian.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Simalungun  – Satuan Narkoba Polres Simalungun, menangkap seorang pria paruh baya berinsial J. Penangkapan itu karena dia menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, di Dusun Mahei Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

img_title Bharada Andika Gorok dan Tembak Bharada Valdo hingga 4 Kali, Polda Metro Masih Dalami Kondisi Kejiwaannya

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas pria berusia 40 tahun itu. Dia pengedar sabu-sabu dan berdagang sabu di rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap J di kamar belakang rumahnya, yang dijadikan lokasi penjualan atau transaksi bisnis haramnya tersebut, Senin sore, 19 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

img_title Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

"Benar, kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu," kata Irvan, Selasa 20 Februari 2024.

Irvan mengatakan, saat dilakukan penangkapan J tidak melakukan perlawanan karena dalam kondisi tertidur. Saat itu, pelaku tertidur pulas ketika polisi hendak menangkap. Polisi membangunkannya dan langsung dilakukan penangkapan.

img_title Kampung Boncos Kembali Disasar, Polisi Ungkap Temuan Mengejutkan

"Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati J yang menjadi terduga pengedar narkotika, sedang tidur di kamar belakang rumah tersebut," jelas Irvan.

Dari tangan J, polisi berhasil mengamankan bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,90 gram, uang penjualan narkotika jenis ganja sejumlah Rp 200.000, dan handphone warna hitam.

"J mengaku bahwa barang bukti, yang ditemukan adalah miliknya yang diperuntukkan untuk dijual kembali, dan diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan Unet di daerah Tebingtinggi," jelas Irvan.

Kini, J harus melanjutkan tidur malamnya di ruang tahan Polres Simalungun, guna proses penyidikan dan hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polres Simalungun terus berkomitmen, dalam memberantas peredaran narkoba, dan mengapresiasi informasi yang diberikan, oleh masyarakat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba," jelas Irvan.

Tersangka penipuan travel umrah seorang wanita berhijab yang diamankan di Jawa Tengah oleh tim Resmob Polda Jambi

Bos RNH Travel Umrah yang Buron Ditangkap di Jateng, Ratusan Jemaah Diduga Rugi Rp12 Miliar

Direktur biro perjalanan umrah PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah) berinisial RH yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap oleh polisi.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut