Pengakuan ART Cantik Bobol ATM Majikan di Jaksel, Buat Bayar Utang

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Polisi resmi menahan Yunita Sari alias YS selaku asisten rumah tangga (ART) yang nekat membobol ATM majikannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Ternyata, Yunita nekat bobol ATM majikannya dengan mengambil uang total Rp 73,9 juta.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Mulanya, aksi nekat Yunita itu dilakukan pada Jumat 8 Desember 2023 lalu. Kemudian viral di sosial media aksi nekat Yunita itu.

Setelah melancarkan aksinya, Yunita kabur ke kawasan Tangerang, Lampung dan berakhir ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Reskrim Polsek Pancoran Jakarta Selatan menangkap wanita muda yang asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) kantaran nekat membobol ATM Majikannya hingga mencuri uang senilai Rp.20 Juta.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Pelaku teridentifikasi melarikan diri ke Tangerang kemudian kita lakukan pencarian ternyata sudah berpindah ke suatu tempat hingga sampai di daerah Bandar Lampung, kemudian lari ke daerah Bekasi, memang jeda waktunya tidak langsung ditangkap karena memang asisten rumah tangga ini berpindah-pindah," ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 4 Maret 2024.

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

Sujarwo menuturkan bahwa kerugian yang dapat ditaksir sampai sejauh ini sejumlah Rp 73,9 juta. Uang tersebut diambil oleh Yunita dari dalam mobil majikannya.

Yunita terpaksa membobol uang dari ATM majikannya karena motif ekonomi dan hendak membayar utang.

"Kerugian yang dialami oleh korban ini adalah berkisar 73.900.000. Kemudian dari hasil kejahatan tersebut kalo dari keterangan daripada tersangka memang motifnya untuk ekonomi digunakan untuk membayar utang," tuturnya.

Sujarwo menjelaskan bahwa YS dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun bui. Maka itu, YS akan langsung ditahan.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Jakarta Selatan, diduga membobol ATM majikannya sampai merugi Rp20 juta. Pelaku baru kerja selama tiga bulan.

"Kalau dari penjelasannya itu hampir tiga bulan, melalui salah satu rekannya melalui penyalur," ucap Kapolsek Pancoran, Komisaros Polisi Sujarwo kepada wartawan, Rabu, 13 Desember 2023.

Berdasarkan pengakuan pelapor yang bernama Muhammad Aljufri, korban mengambil ATM yang disimpan di atas kulkas lalu membobolnya. Pelaku punya PIN ATM korban.

"Dompetnya (korban) itu ada di atas kulkas. Memang dia dekat dengan bosnya, sampai tahu PIN-nya. Diambil ATM-nya dugaan pelaku tahu PIN ATM-nya," ujarnya.

Ilustrasi transaksi di ATM

Photo :
  • www.pixabay.com/mrganso

Lebih lanjut, dia mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, kejadian ini baru terjadi sekali. Saat ini pihak kepolisian tengah koordinasi dengan pihak bank guna mencari tahu pasti kerugian korban. 

"Kalau itu (aksi) baru sekali, dia juga baru mendekati tiga bulan bekerja. Masih kami lakukan pendalaman, yang pasti pelapor sudah membuat laporan polisi dan kita tindaklanjuti, kita akan lakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan pihak bank," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya