Saling Sindir di Medsos, Selebgram Gebby Vesta Dianiaya Seorang Pria

HS ditahan kepolisian setelah video penganiayaannya terhadap selebgram Gebby Vesta viral di dunia maya. Penganiayaan tersebut diduga berawal dari saling sindir di media sosial.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Pontianak – Seorang selebgram asal Pontianak, Gebby Vesta mengalami penganiayaan oleh seorang pria berinisial HS. Ia pun melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Pontianak pelaku pun ditangkap dan ditahan.

Adapun penganiayaan yang dilakukan oleh HS terhadap Gebby Vesta gara-gara unggahan di story Instagram, Kamis 7 Maret 2024 lalu.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan, terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial HS dan telah diamankan serta ditahan di Polresta Pontianak. 

“Terduga pelaku sudah kami periksa dan amankan,” jelas Wagitri, Rabu 13 Maret 2024. 

Wagitri menjelaskan perkara penganiayaan berawal dari keduanya saling sindir di media sosial Instagram. Di mana korban Gebby Vesta juga disebut telah mengunggah konten di story Instagram yang menyebut tersangka adalah pelaku penipuan. 

“Tak terima dengan itu, tersangka mendatangi korban dan melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Ilustrasi penganiayaan dan pelecehan seksual.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions
Viral, Mobil Parkir di Mal Kawasan Kemayoran Velg dan Bannya Raib

Menurut Wagitri, tersangka melakukan penganiyaan dengan cara memukul wajah, menjambak dan membenturkan kepala korban ke dinding. Setelah penganiayaan, korban langsung melapor ke polisi dan dilakukan visum.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka, dan melapor ke polisi,” ucap Wagitri.

Lewati Pembatas Jalan, Mitsubishi Xpander Tercebur Masuk Selokan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024