Bandar Narkotik Jaringan China Dibekuk

Polisi Sita Sabu 700 Gram di Apartemen Pasadenia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Empat bandar narkotika jaringan internasional yang selama ini diburu polisi, akhirnya berhasil dibekuk. Mereka ditangkap di Apartemen Teluk Intan lantai 20, kamar 20/Y/1, Penjaringan, Jakarta Utara.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Anjan Pramuka Putra, menjelaskan keempat tersangka, masing-masing berinisial AT alias Papi,  LHE alias RKO, HLT alias AF, dan HDR alias ASNG. Dari tangan mereka, polisi menyita alat bukti 1.300 gram sabu-sabu, 40 butir ekstasi, dan 380 butir happy five, kata Anjan, Jumat, 20 Agustus 2010.

Selain barang bukti narkotika, kata Anjan, dari tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan satu unit senjata api laras pendek dan sepucuk gas gun.

Kepada polisi, kata Anjan, para tersangka mengaku anggota jaringan pengedar narkotika yang biasa beroperasi di China, Malaysia, dan Batam.

Kini, setelah berhasil dibekuk petugas, keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.  Mereka dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009. (adi)

Resep Sempol Ayam Lezat ala Penjual Depan SD, Mudah Dibuat Pastinya Bikin Nagih
Inter Milan pastikan Scudetto ke-20

Terpopuler: 6 Pemain Bidikan Inter Milan, Pengakuan Pelatih Korsel Usai Dihajar Indonesia

Berita mengenai 6 pemain yang bisa didatangkan Inter Milan di bursa transfer musim panas menjadi buruan pembaca VIVA Bola sepanjang Sabtu 27 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024