Judi Hotel Sultan

Berkas Perkara Diserahkan ke Kejati DKI

VIVAnews - Penyidik Mabes Polri, Senin, 12 Januari 2009 menyerahkan seluruh berkas perkara dan pelaku judi di Hotel Sultan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 12 Januari 2009.

PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?


"Kasus judi (hotel) Sultan sudah P21. Jumlah total tersangka 16 orang, tiga di antaranya penyelanggara," kata Direktur I Keamanan dan Trans Nasional Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigjen Badrodin Haiti kepada VIVAnews.

Dari 16 tersangka hanya satu orang yaitu, Raymond yang belum P21. Jadi seluruh berkas 15 pelaku dianggap sudah rampung (P21) dan akan segera dibuat berkas tuntutannya. Para tersangka saat ini sudah berada di ruang tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Seluruh tersangka dikenai pasal yang berbeda, antara lain pasal untuk pemain dan pasal untuk penyelenggara.

"Para tersangka sampai di Kejati pukul 11.00 WIB, diantar dengan lima penyidik," ujar Irvan, Humas Kejaksaan Tinggi DKI, saat dihubungi VIVAnews.

Polisi menggerebek kamar 296 Hotel Sultan, Jumat, 24 Oktober 2008 lalu yang digunakan sebagai tempat untuk bermain judi kartu.

Dari hotel ini, polisi mencokok 25 orang karena terlibat perjudian. Setelah dilakukan pemeriksaan, 15 orang ditetapkan sebagai tersangkanya.

Komang Teguh Ditawari Beasiswa S2 ITB STIKOM Bali
Politikus Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB

Politisi Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB, Ini Alasannya

Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat Debby Kurniawan resmi mendaftar Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lamongan 2024-2029 ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Lamongan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024