Pabrik Shabu di Taman Palem

Dua Tersangka Sarjana Kimia

VIVAnews - Polisi telah mengamankan enam orang terkait penggerebekan pabrik shabu-shabu di Taman Palem, Jakarta Barat. Tiga resmi tersangka, tiga masih dalam pendalaman. Dua di antaranya tiga tersangka merupakan sarjana kimia.

Demikian disampaikan Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari, Jumat 30 Januari 2009. "Keduanya sarjana kimia dari perguruan tinggi swasta," ujarnya.

Tiga orang yang resmi ditetapkan tersangka adalah WS alias Wiryo Sutandar, 34 tahun, J alias B (Black), 19 tahun, dan EH alias Edi Handoyo, 42 tahun. Tiga lainnya yang masih dalam pendalaman adalah SGD, 35 tahun, BD, 28 tahun, dan DK, 31 tahun. WS dan J adalah sarjana kimia yang menjadi peraciknya.

Di antara para tersangka, polisi menduga ada pemain lama yaitu J. Polisi juga mencium indikasi keterlibatan sindikat internasional. "Kami masih memburu dua tersangka lain," ujar Arman.

Penggerebekan ruko di Taman Palem ini dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan selama sebulan di sejumlah titik seperti Bogor, Jakarta Barat, Jakarta Kota.

Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 13.00, Kamis 29 Januari 2009, menggerebek pabrik shabu yang berkedok warnet Seal Online Dust di Ruko Palem Mutiara Blok A-3 Nomor 18, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Barang bukti yang didapat dari penggerebekan ini merupakan yang terbesar dalam tiga tahun terakhir.

Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta
Pemain Persija Jakarta Rafa Abdurrahman dan Maman Abdurrahman

Pengalaman Langka Maman Abdurrahman Main Bareng Sang Putra di Persija Jakarta

Bek veteran Persija Jakarta Maman Abdurahman bersyukur mendapat kesempatan bermain bersama putranya, Rafa Abdurrahman

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024