Bidan Gadungan Buka Praktik Aborsi

Lokasi praktek aborsi Cilacap
Sumber :
  • VIVAnews/Robbi

VIVAnews - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang wanita yang menjadi bidan gadungan. Wanita yang hanya tamatan SMP itu nekat membuka tempat praktik yang juga digunakan untuk praktik aborsi ilegal.

Bidan gadungan itu bernama Ria Ameliah, warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia tertangkap tangan sedang melakukan proses aborsi. Sejumah wanita muda yang diduga dari luar kota sering terlihat datang ke tempat praktik Ria.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Imron Ermawan, mengatakan, dalam menjalankan profesinya, tersangka memang sengaja memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya.

"Dari informasi warga, petugas langsung menangkap di rumahnya. Kami juga sudah mencabut papan namanya," katanya kepada VIVAnews saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 Oktober 2012.

Disampaikan Ermawan, tersangka dipastikan tidak memiliki izin praktik, dan tanpa memiliki keahlian seorang bidan. Dia juga tidak punya sertifikat kebidanan dari Dinas Kesehatan. "Jadi tersangka ini bidan gadungan," katanya.

Akibat perbuatannya, Ria dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Wanita yang sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga itu harus mendekam di Mapolres Bogor Kota. (umi)

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian
Pembalap Pramac Racing, Jorge Martin

Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia

Jorge Martin berhasil keluar sebagai juara pada sesi sprint race MotoGP Spanyol, Sabtu 27 April 2024. Sementara itu, Marc Marquez malah mengalami crash dan gagal podium.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024