Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Polsek Metro Taman Sari siang tadi menangkap kembali salah satu pelaku pengeroyokan di rumah toko Jalan Hayam Wuruk No 120 D, Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di daerah Pademangan, Ancol, Jakarta Utara pukul 15.19 sore tadi.
Wakil Kepala Polsek Taman Sari, Komisaris Erick Frendriz, menyebutkan salah satu pelaku yang ditangkap tersebut bernama Suryanto dan menjabat sebagai salah satu direktur di PT Benteng Jaya Mandiri.
"Jumlah seluruhnya tersangka 14 orang. Sekarang ini lima masih buron dan sembilan orang sudah tertangkap. Termasuk anggota TNI kami serahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Polsek Taman Sari melakukan penggerebekan terkait adanya penyekapan di sebuah ruko di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa malam, 17 September 2013.
Dari dalam ruko, polisi menemukan 2 orang yang menjadi korban penyekapan, yakni Ahmad Zamani (33) dan Sunan Ali Arifin (49). Diduga mereka disekap karena adanya masalah utang-piutang.
Ahmad Zamani, ditemukan dalam kondisi terborgol di teralis gudang dapur. Dia diketahui sudah disekap kurang lebih 2 minggu. Sementara Sunan Ali Arifin diborgol di plafon atas dan disekap selama 1,5 bulan. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, anggota Polsek Taman Sari melakukan penggerebekan terkait adanya penyekapan di sebuah ruko di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa malam, 17 September 2013.