Lima Penyekap Warga di Hayam Wuruk Masih Buron

Pengungkapan Kasus Penyekapan di Taman Sari
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Polsek Metro Taman Sari siang tadi menangkap kembali salah satu pelaku pengeroyokan di rumah toko Jalan Hayam Wuruk No 120 D, Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di daerah Pademangan, Ancol, Jakarta Utara pukul 15.19 sore tadi.


Wakil Kepala Polsek Taman Sari, Komisaris Erick Frendriz, menyebutkan salah satu pelaku yang ditangkap tersebut bernama Suryanto dan menjabat sebagai salah satu direktur di PT Benteng Jaya Mandiri.


"Update hari ini, kami tangkap satu orang lagi atas nama Saryanto. Dia berperan ikut menganiaya dan ikut. Dalam penyekapan," kata Erick di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu 18 September 2013.


Sementara itu, Kepala Polsek Taman Sari, Komisaris Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menyebutkan, saat ini pelaku yang sudah ditangkap sendiri ada sembilan orang termasuk satu anggota oknum TNI Angkatan Laut. Sementara lima lainnya masih dalam pencarian atau buron.


"Jumlah seluruhnya tersangka 14 orang.  Sekarang ini lima masih buron dan sembilan orang sudah tertangkap. Termasuk anggota TNI kami serahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut," ucapnya.


Sebelumnya, anggota Polsek Taman Sari melakukan penggerebekan terkait adanya penyekapan di sebuah ruko di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa malam, 17 September 2013.


Dari dalam ruko, polisi menemukan 2 orang yang menjadi korban penyekapan, yakni Ahmad Zamani (33) dan Sunan Ali Arifin (49). Diduga mereka disekap karena adanya masalah utang-piutang.


Zaidul Akbar Sebut Ada Bahaya Tersembunyi di Balik Kebiasaan Minum Saat Makan
Ahmad Zamani, ditemukan dalam kondisi terborgol di teralis gudang dapur. Dia diketahui sudah disekap kurang lebih 2 minggu. Sementara Sunan Ali Arifin diborgol di plafon atas dan disekap selama 1,5 bulan. (sj)

Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya
Ilustrasi pemberian Imunisasi balita

PAPDI Rilis Jadwal Imunisasi Terbaru 2024

Dalam perilisan jadwal imunisasi terbaru 2024, PAPDI telah menambahkan menambahkan vaksin Pneumokokal Konjugat 15-valent (PCV15).

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024