Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Anggota Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap AR (40), karena kedapatan menyimpan ganja sebanyak 33 kilogram di tempat persembunyiannya. AR tertangkap di kolong Jalan Tol Pluit-Cawang, tepatnya dekat pintu gerbang Jelambar, Jakarta Barat.
Baca Juga :
Terpopuler: Klarifikasi Om Albert, Jenderal Kesayangan Soeharto, dan Mobil Polisi Dibawa Kabur
Lokasi itu sekaligus dijadikan sebagai tempat transaksi. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Minggu dinihari, 1 Desember 2013.
Baca Juga :
Top Trending: Aksi Pria Bersuara Rocker Lantunkan Selawat di Masjid hingga Istri di Ngawi Meninggal
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Firman Andre, menuturkan, polisi sudah mencurigai tersangka sejak dua pekan lalu. Kemudian, menangkap tersangka di gubuk yang letaknya persis di kolong tol Pluit yang jaraknya sekitar 300 meter dari kompleks lokalisasi Kalijodo, Angke, Jakarta Barat.
"Kami mengawasi tersangka, karena setiap orang keluar dari gubuk di kolong tol itu selalu menenteng plastik," kata Firman.
Firman menuturkan, setelah diinterogasi, tersangka AR mengaku berbisnis ganja sejak lima bulan lalu. Tersangka mendapatkan barang haram itu dari Aceh. Namun, tersangka tidak mengetahui alamat pemasok ganja tersebut. Polisi menduga, pemasok ganja dari Aceh itu adalah seorang kurir.
“Jadi, anggota kami dengan cara mengendap-endap ke kolong tol, akhirnya dapat meringkus AR dan waktu digeledah di gubuk tersebut ditemukan kardus besar berisi puluhan kilogram ganja,” ungkapnya. (art)
Berurai Air Mata, Tengku Dewi Putri Ungkap Nasib Rumah Tangganya dengan Andrew Andika
Tengku Dewi membeberkan banyak hal terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami, Andrew Andika.
VIVA.co.id
12 Mei 2024
Baca Juga :