Sumber :
- Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama dengan KPAI menyelamatkan lima orang anak yang diduga menjadi korban kekerasan orangtuanya Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur.
Salah seorang anak diketahui berjenis kelamin laki-laki, berinisial DN (8 tahun), yang diusir dari rumahnya. Sementara empat anak lainnya perempuan, dan dikurung di dalam rumah. Usianya mulai dari empat hingga 12 tahun.
Baca Juga :
Sepuluh Tanda Anak Bergizi Baik
Baca Juga :
Dokter Kecil Mahir Gizi Kini Hadir Versi Online
Ia menerangkan, selama ini DN diusir dari rumah oleh kedua orangtuanya dan tinggal berpindah-pindah dari rumah tetangga hingga pos keamanan di perumahan tersebut.
"Si DN ini diusir ke luar rumah karena dia laki-laki, empat lainnya perempuan dan tinggal di dalam rumah, dikandangin di dalam. Anak-anak itu dikasih hidup, tapi seperti binatang," ujarnya.
Saat ini kedua orangtua lima anak tersebut telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sedianya, kedua orangtua tersebut akan dijerat dengan pasal perlindungan anak tentang penelantaran anak.
Sementara kelima anak yang menjadi korban saat ini telah dibawa ke KPAI, untuk diberikan perlindungan dan dibantu agar menghilangkan trauma yang dialaminya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menerangkan, selama ini DN diusir dari rumah oleh kedua orangtuanya dan tinggal berpindah-pindah dari rumah tetangga hingga pos keamanan di perumahan tersebut.