Sumber :
- Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama dengan KPAI menyelamatkan lima orang anak yang diduga menjadi korban kekerasan orangtuanya Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur.
Salah seorang anak diketahui berjenis kelamin laki-laki, berinisial DN (8 tahun), yang diusir dari rumahnya. Sementara empat anak lainnya perempuan, dan dikurung di dalam rumah. Usianya mulai dari empat hingga 12 tahun.
Kepala Unit (Kanit) I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Buddy Towoliu mengatakan, penyelamatan tersebut dilakukan lantaran banyaknya keluhan warga melalui media sosial.
"Ini keluhan masyarakat sudah enam bulan lalu di daerah Citra Grand Cibubur, tadi malam keluar di
sosmed
. Warga minta perlindungan untuk salah seorang anak inisial DN usia delapan tahun", kata Buddy saat dihubungi, Kamis, 14 Mei 2015.
Ia menerangkan, selama ini DN diusir dari rumah oleh kedua orangtuanya dan tinggal berpindah-pindah dari rumah tetangga hingga pos keamanan di perumahan tersebut.
"Si DN ini diusir ke luar rumah karena dia laki-laki, empat lainnya perempuan dan tinggal di dalam rumah, dikandangin di dalam. Anak-anak itu dikasih hidup, tapi seperti binatang," ujarnya.
Baca Juga :
Sepuluh Tanda Anak Bergizi Baik
Baca Juga :
Dokter Kecil Mahir Gizi Kini Hadir Versi Online
Stimulasi Kepintaran Anak Lewat Membaca
Orangtua bisa menstimulasi word smart anak dengan cara membaca.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :