Sumber :
- Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama dengan KPAI menyelamatkan lima orang anak yang diduga menjadi korban kekerasan orangtuanya Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur.
Salah seorang anak diketahui berjenis kelamin laki-laki, berinisial DN (8 tahun), yang diusir dari rumahnya. Sementara empat anak lainnya perempuan, dan dikurung di dalam rumah. Usianya mulai dari empat hingga 12 tahun.
Kepala Unit (Kanit) I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Buddy Towoliu mengatakan, penyelamatan tersebut dilakukan lantaran banyaknya keluhan warga melalui media sosial.
"Ini keluhan masyarakat sudah enam bulan lalu di daerah Citra Grand Cibubur, tadi malam keluar di
sosmed
. Warga minta perlindungan untuk salah seorang anak inisial DN usia delapan tahun", kata Buddy saat dihubungi, Kamis, 14 Mei 2015.
Baca Juga :
Stimulasi Kepintaran Anak Lewat Membaca
Baca Juga :
Agar Hari Pertama Anak Masuk TK Berjalan Lancar
Saat ini kedua orangtua lima anak tersebut telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sedianya, kedua orangtua tersebut akan dijerat dengan pasal perlindungan anak tentang penelantaran anak.
Sementara kelima anak yang menjadi korban saat ini telah dibawa ke KPAI, untuk diberikan perlindungan dan dibantu agar menghilangkan trauma yang dialaminya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Saat ini kedua orangtua lima anak tersebut telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sedianya, kedua orangtua tersebut akan dijerat dengan pasal perlindungan anak tentang penelantaran anak.