PNS DKI Simpan Sabu Ditangkap

Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas Perhubungan dan TransportasiĀ  (Sudinhubtrans) Kota Administrasi Jakarta Timur, Muhammad Taufik bin Muhammad Kasim (34 tahun) ditangkap jajaran buru sergap (buser) Polsek Cilincing, Selasa 5 Januari 2016 malam.

"Pelaku masih aktif bekerja sebagai petugas atau PNS di Sudinhubtrans Jakarta Timur. Kami tangkap karena menyimpan tiga bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu (kristal) dengan berat 1,01 gram," kata Kapolsek Cilincing, Kompol M Supriyanto, saat dihubungi awak media, Kamis 7 Januari 2016.

Polisi mendapat informasi itu dariĀ  warga. "Laporan itu pun kami tindak lanjuti dengan menggeledah rumah pelaku. Saat itu juga, kami menemukan satu buah alat hisap, satu unit timbangan digital, satu unit ponsel (telepon seluler) Blackberry, dan tiga bungkus plastik kecil berisikan sabu," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andry Soeharto, menjelaskan, rumah pelaku diketahui menjadi lokasi untuk melakukan transaksi dengan pembeli.

"Pelaku kami tangkap saat asyik mengisap sabu sendirian di rumahnya. Pengakuannya kala digeledah oleh kami, bungkusan plastik digunakan untuk batu akik. Sebenarnya tidak, ternyata digunakan untuk memasukkan barang haram itu," katanya.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Andry mengatakan, pihak Dishubtrans DKI dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sudah mengetahui kasus ini.

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016