Polisi: Roro Fitria Akui Chat Pesan Sabu Lewat Fotografer

Roro Fitria
Sumber :
  • ANTARA Foto/Elora

VIVA – Artis Roro Fitria ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2018. 

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Kepada polisi, Roro mengaku memesan narkoba jenis sabu. Apalagi, bukti percakapan di telepon genggam antara Roro dan fotografer bernama WH yang bertindak sebagai perantara, masih ada. Keduanya juga mengakui percakapan itu. 

"Ngakuin, chat di HP-nya juga jelas," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Kamis 15 Februari 2018.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Ketika sabu belum datang, Roro kerap menanyakan di mana posisi WH melalui sambungan telepon. Dia diketahui memesan sabu pada 13 Februari 2018. "Di perjalanan juga sering telepon (WH). 'Posisi di mana kok belom sampe'," ujar Calvin.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan. Roro pun akan segera menjalani tes urin. "Sementara ini, akan kami lakukan (tes urin). Yang jelas, barbuk (barang bukti)nya ada. Intinya akan kami lakukan pengembangan," katanya.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022