Diduga Ekploitasi Anak, Wanita Paruh Baya Dibekuk Polisi

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang wanita berinisial CW ditangkap polisi lantaran diduga mengeskploitasi lima anak selama selama tahun. Perempuan 64 tahun itu dibekuk di sebuah kamar di hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2018. 

Komnas PA Klaim Punya Bukti Meyakinkan soal Pelecehan Seksual di SPI

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu membenarkan hal itu. "Ya benar kami amankan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 28 Februari 2018.

Hingga kini CW masih diperiksa pihak kepolisian. Sementara anak-anak yang diduga dieksploitasi sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

Terungkap, Efek Pandemi Jadi Dalih Prostitusi Online Cynthiara Alona

Dalam kasus ini, kepolisian sudah berkoordinasi dengan LPAI, P2TP2A Kementerian Sosial dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Ya kasus ini masih kita dalami apakah wanita akan melakukan eksploitasi, yang pasti petugas akan lebih profesional menangani kasus seperti ini," ujarnya. (one)
 

Libatkan Anak dalam Promosi Rokok Disebut Bentuk Eksploitasi
Konpres Polres Jakarta Selatan

Perempuan Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Berawal dari laporan keluarga yang kehilangan anaknya. Ternyata, korban ditawarkan di aplikasi, hingga diciduk polisi.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2021