Soal Temuan Sampah Kabel, DKI Akan Lapor Polisi

Pembersihan sampah kabel di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan melaporkan permasalahan sampah kulit kabel yang ada di gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kepada penegak hukum.

Sandiaga Uno Cek Lewat CCTV Siapa yang Buang Sampah Kabel

"Harus melibatkan pihak Kepolisian, ini harus ditindak karena menjadi satu ancaman kita. Kalau enggak lancar gorong-goronya yang akan kena dampak Istana langsung," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno d Jakarta Pusat, Selasa, 20 Maret 2018.

Sandi juga meminta apabila pelakunya sudah ditemukan maka harus ditindak tegas oleh Kepolisian dan harus memberikan efek jera kepada pelaku. Karena, permasalahan sampah kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong selokan air juga pernah ditemukan saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Anies Sebut Kabel di Got Jalan Merdeka Hasil Curian

"Sepertinya ini berulang dan menjadi kebiasaan," katanya.

Sandiaga melihat, bahwa persoalan kulit kabel yang ditemukan gorong-gorong itu bukan masalah sabotase, tapi ini soal masalah ekonomi. "Ini ada motif ekonominya, kalau buang di tempat lain itu mahal, ya sudah sengaja saja (buangnya) enggak kelihatan ini. Ini enggak boleh dibiarkan," katanya.

Belum Ada Laporan, Polisi Ogah Spekulasi Soal Sampah Kabel

Sebelumnya, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, yang sempat diperkirakan menyebabkan banjir di Jakarta, Kamis, 7 April 2016. Polisi menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel itu.

Enam pelaku itu berinisial STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC ( 28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48). Dalam beraksi, mereka mempunyai peran berbeda-beda. Lima pelaku memotong dan mengupas kulit kabel, dan satu pelaku lainnya membantu di atas gorong-gorong dan menjual kabel.

Baca juga:

Belum Ada Laporan, Polisi Ogah Spekulasi Soal Sampah Kabel

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya