Nasib Tragis Kaca Mata Mewah Anniesa Hasibuan

Anniesa Hasibuan saat berlibur di New York, Amerika Serikat.
Sumber :
  • Repro Facebook

VIVA – Ada yang unik terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, saat kembali melanjutkan perkara penipuan bermodus perjalanan umrah yang menyeret pimpinan PT. First Travel.

Dalam persidangan hari ini, Rabu, 21 Maret 2018, meja hijau jaksa dipenuhi dengan barang-barang mewah milik bos First Travel. Barang-barang itu di antaranya kaca mata, jam tangan, ikat pinggang dan tas-tas.

Bahkan saking banyaknya, barang bukti hasil penipuan bos First Travel itu, jaksa terpaksa menaruhnya di lantai ruang sidang.

Barang-barang bernilai ratusan juta ini merupakan alat bukti yang disita kepolisian dari tangan Anniesa Hasibuan dan suaminya, Andika Surachman.

Kaca mata milik bos First Travel di meja jaksa PN Depok.

Jaksa penuntut umum juga menghadirkan sejumlah saksi untuk diminta keterangannya tentang barang-barang mewah itu.

"Saudara saksi, apa saudara mengenali barang-barang di sini," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Heri Jerman pada salah satu saksi bernama Egiana di persidangan.

"Saya pernah lihat yang tas bapak, selebihnya saya lupa," kata Egiana, saksi yang berstatus sebagai mantan karyawan First Travel.

Korban First Travel Minta Jaksa Agung Tunda Lelang Aset

Kaca mata milik bos First Travel di meja jaksa PN Depok.

Sementara itu dari pengamatan VIVA, salah satu barang bukti yang ada di meja jaksa ialah sebuah kaca mata berwarna hitam dengan bulatan kecil di gagangnya.

Datangi Kejagung, Korban First Travel Minta Lelang Aset Ditunda

Kaca mata ini pernah dipakai Anniesa ketika berlibur ke 40 Central Park South di New York, Amerika Serikat. Anniesa memakai kaca mata ini ketika naik delman mewah.

Memang tragis, kaca mata yang dipakai Anniesa untuk bergaya di negeri paman sam itu, kini cuma jadi alat bukti kejahatannya. (ren)

Gugatan Ditolak Hakim, Korban First Travel Siapkan Banding
Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023