25 Tahun Tanahnya Raib, Sukarman Ngadu ke Jokowi dan FHUI

Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA - Puluhan tahun tak juga mendapat keadilan atas tanah yang dimilikinya, seorang warga Tangerang Selatan, Sukarman, mengadu ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Depok, Jawa Barat. Korban sebelumnya juga telah mengadukan hal ini ke Presiden Joko Widodo.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Sukarman, anak dari Rusli Wahyudi, merupakan pemilik tanah seluas 2,5 hektar. Saat ini tanah yang dimiliki keluarganya itu telah berubah menjadi perumahan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Peristiwa yang dialami keluarga Sukarman bermula ketika pada tahun 1993 lalu pihaknya menitipkan girik atau surat tanah kepada pihak kelurahan setempat. Kala itu, keluarga Sukarman tengah berselisih dengan si penjual dan pihak kelurahan lah yang memfasilitasi untuk mediasi, dengan catatan surat girik disimpan oleh pihak kelurahan. Namun, seiring perjalanan waktu, pengadilan akhirnya memenangkan keluarga Sukarman sebagai pemilik yang sah pada tahun 1998.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

"Kami menang secara sah di Pengadilan Tangsel dan telah inkrah di Pengadilan Tinggi Bandung. Namun, pas kami minta kembali girik itu dikatakan sudah tidak ada oleh kelurahan, ini kan aneh. Sudah 25 tahun kami mencari keadilan. Tanah itu kami beli dari hasil keringat bukan mencuri," katanya pada wartawan saat ditemui di FHUI Depok, Jumat 30 Maret 2018.

Sebelum ke FHUI, lanjut Sukarman, pihaknya sempat melaporkan kasus ini ke polisi hingga lebih dari 10 kali. Namun sayangnya, laporan tersebut tidak membuahkan hasil. Dan belum lama ini, lanjut Sukarman, pihaknya juga telah menyurati Presiden Joko Widodo.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

"Kami sudah mengadu ke Pak Jokowi tapi belum ada tanggapan. Kami sangat berharap, kan sekarang ini bapak Jokowi lagi bagi-bagi sertifikat, tolonglah bantu kami. Selain itu, makanya kami datang kesini (FHUI), mudah-mudahan orang yang mengerti hukum dapat membantu kami. Sebenarnya perkara ini mudah, kami menang perkara tapi girik kami sebagai alas untuk membuat sertifikat tidak ada," katanya. (ren)

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, tidak ingin ikut campur terkait posisi Presiden Jokowi di PDIP. Termasuk nasib kakaknya, Gibran Rakabuming Raka

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024