Terima Pemberitahuan, Polisi Kawal Aksi dari Istiqlal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengemukakan, polisi sudah menerima surat pemberitahuan terkait Aksi Bela Islam 64, di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 6 April 2018.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Sudah kami terima surat pemberitahuannya. Estimasi sekitar 1.000-an," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 6 April 2018.

Polisi akan mengawal aksi mulai dari titik kumpul mereka di Masjid Istiqlal sampai di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri. Pengamanan akan dibantu aparat dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Terkait jumlah personel, Argo tak merinci, namun dipastikan cukup untuk mengamankan jalannya aksi. Sementara itu, terkait pengalihan arus lalu lintas, lanjutnya, hal itu masih menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Tentu personel gabungan akan mengamankan jalannya aksi. Sementara jumlahnya masih kami persiapkan," ujarnya.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Sebelumnya, juru bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyampaikan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut Polri segera menangkap Sukmawati Soekarnoputri. Hal itu karena Sukmawati dianggap telah menistakan agama Islam lewat puisinya di acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya, di Indonesia Fashion Week 2018.

"Hari Jumat ba'da salat Jumat dari (Masjid) Istiqlal kami akan lakukan aksi," kata Novel di kantor Sekretariat Alumni 212, Condet, Jakarta Timur, Selasa malam, 3 April 2018.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024