Polisi Bandara Musnahkan 3,4 Kg Sabu, 40 Persen dari Wanita

Aparat Polres Bandara Soetta musnahkan 3,4 kilogram sabu, Jumat, 27 April 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan 3,4 kilogram sabu yang merupakan hasil penegahan atau penggagalan, di Sanitasi Bandara Soetta, Jumat, 27 April 2018.

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Barang bukti itu disita dalam kurun waktu Januari hingga April 2018. Sejumlah 40 persen dari barang bukti tersebut didapat dari pelaku kurir wanita.

"Narkotika tersebut dirinci dari lima laporan polisi dengan jumlah tersangka 16. Dari belasan itu, lima di antaranya merupakan wanita asal Indonesia yang diminta menjadi kurir narkotika jaringan internasional," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Togi Tambunan.

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Togi Tambunan

Dia menambahkan, "Saat ini, kurir menggunakan wanita sedang sangat tren, terlihat dari beberapa ungkapan kasus yang memang dalam jaringan tersebut terdapat pelaku wanita sebagai kurir".

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Victor menjelaskan, banyaknya kurir wanita bertujuan untuk membuat petugas terkecoh ataupun segan untuk melakukan pemeriksaan.

"Tapi, petugas kami ini di jajaran Bandara Soetta tetap melakukan pemeriksaan tanpa melihat gender, karena memang ada pula petugas wanita. Dalam penemuan narkotika memang lebih banyak ditemukan diselundupkan pada pembalut ataupun bra," ujarnya.

Sementara itu, untuk pengendali para kurir atau jaringan tersebut berasal dari warga negara asing yakni, Malaysia dan Nigeria. Mereka mengendalikannya dari dalam lembaga pemasyarakatan di luar wilayah Jakarta.

"Di sini juga ada enam pelaku WNA yang bertugas mengendalikan peredaran narkotika melalui lapas," ujar Victor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya