Culik Bayi Aditya, Jumiyati Hanya Ingin Disayang Suami Kedua

Kapolresta Depok bersama tersangka penculik bayi Aditya
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Tersangka kasus penculikan bayi Aditya, Jumiyati akhirnya hanya bisa pasrah mengakui segala perbuatannya. Wanita paruh baya itu berdalih, dia nekat membawa kabur bayi mungil itu karena bisikan gaib.

Petugas Paramedis Culik Bayi lalu Diberikan ke Tantenya

 “Saya lihat kaya kesetanan, seolah ada yang bilang ke saya, ambil aja anak itu, ambil aja. Saya niatnya hanya ingin merawat doang, Pak. Saya nyesel,” katanya dihadapan awak media, Selasa 1 Mei 2018.

Wanita paruh baya ini juga beralasan nekat menculik bayi milik Marliyana karena ingin memiliki anak dari suami kedua, yang menikahinya secara siri. “Saya ingin punya anak sama suami kedua, Pak. Dulu saya sempat hamil tapi keguguran,” katanya.

Pengasuh Kembalikan Anak Majikan Usai Menculiknya 26 Tahun Lalu

Jumiyati mengatakan, dia siap menanggung risiko atas perbuatan konyolnya itu. “Saya sudah pasrah, saya dihukum mati juga saya terima, saya salah besar. Saya minta maaf sebesar-besarnya, saya dihukum apapun terima. Saya kemarin kaya kemasukan setan, enggak mikir bakal begini,” kata Jumiyati berlinang air mata.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, motif tersangka adalah ingin menguasai anak dengan alasan agar lebih disayang oleh suami yang kedua. “Jadi perlu diketahui, yang bersangkutan ternyata memiliki dua orang suami. Nah motif dia menculik karena ingin disayang suami yang kedua,” katanya.

Bayi Dibawa Kabur Bidan di Tangerang, Dikembalikan setelah Enam Hari

Lebih lanjut Didik menjelaskan, kedua pria itu tidak tahu jika Jumiyati memiliki dua suami. Atas ulahnya itu, Jumiyati pun terancam dengan jeratan pasal Undang-undang Perlindungan Anak. “Tim penyidik menerapkan pasal 330 kemudian kita alternatifkan ke pasal 83 junto pasal 76 huruf F undang-undang nomor 35 tahun 2014 yang ancamannya 15 tahun, tentang perlindungan anak.”

Seperti diketahui, bayi Aditya diculik pada Jumat 27 April 2018. Kasus ini sempat viral di media sosial. Dan dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya membekuk pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Maliki, Sukmajaya Depok pada Senin 30 April 2018. Selain meringkus pelaku, polisi juga menemukan bayi Aditya dalam kondisi selamat. Kasusnya ditangani Polresta Depok.

Pesan beredar di WA soal bayi diculik hoax.

Pengakuan Pembuat Hoax Soal Bayi Lima Bulan diculik di Angkot

Motif pelaku masih didalami pihak kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2020