Polisi: 2 Bocah Tewas Bagi Sembako Pingsan di Luar Monas
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Pesta rakyat dan bagi-bagi sembako di Monas Jakarta Pusat yang diadakan Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu 28 April 2018, memakan korban.
Dua bocah bernama Mahesha Junaedi dan Rizki menghembuskan napas terakhirnya usai mengantre sembako di ikon kota Jakarta tersebut.
Namun, ada perbedaan pandangan baik dari polisi maupun keluarga korban terkait penyebab tewasnya Mahesha dan Rizki.
Dalam pernyataan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa kedua korban itu tewas bukan karena ikut antre sembako.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu, selaku pemegang kekuasaan di wilayah ring satu ini. Dia memastikan, jika tidak ada korban yang meninggal akibat antre sembako.
"Saya nyatakan bukan ya, karena kalau bagi sembako di dalam Monas aman kondusif dan saya pantau langsung. Kalau yang bersangkutan TKP (Tempat Kejadian Perkara) pingsan di luar Monas. TKP di Jalan Medan Merdeka, ditemukan petugas Satpol PP, silakan konfirmasi ke Satpol PP yang temukan, terus dilarikan ke RS. Ditemukan jam 2 siang, meninggal dunia di RS Tarakan jam delapan malam," ucap Roma.
Sementara itu, pihak keluarga korban melalui sang ibu korban, Komariah (49 tahun) menyebut anaknya tewas akibat berdesakan dan terinjak saat mengikuti acara pembagian sembako tersebut.
Kuasa hukum Komariah, Muhammad Fayyadh mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah apakah akan memperkarakan ucapan dua perwira polisi menengah ini.
Menurutnya, dia harus terlebih dahulu mendengarkan penjelasan keduanya atas pernyataan di media massa.
"Masalah tersebut nanti kita bicarakan, setelah saya bertemu dengan Kapolres dan Kabid Humas untuk menanyakan pernyataan beliau," ujar Fayyadh di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu 2 Mei 2018.
Baca:Â Tolong Pak Jokowi, Anak Saya Meninggal di Monas
![]()
Nantinya, setelah ada pembicaraan tersebut pihaknya baru akan menentukan langkah selanjutnya, apakah melalui jalur hukum atau jalur mediasi.
Jika pernyataan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tak benar, ia meminta keduanya melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.