Dua Bocah Tewas di Monas, KPAI Bakal Panggil Pemprov DKI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI akan meminta keterangan Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, terkait meninggalnya dua bocah diduga akibat antre sembako di Monas.

KPAI: Korban Kekerasan Seksual Biasanya Trauma Seumur Hidup

"Tidak menutup kemungkinan kami juga akan mengundang pihak Pemprov. Kemarin KPAI sudah mengutus salah satu komisioner untuk silaturahmi ke keluarga," kata Ketua KPAI, Susanto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Mei 2018. 

Susanto menuturkan, alasan meminta keterangan itu agar informasi mengenai kematian dua orang warga itu lebih berimbang. "Kepentingannya adalah untuk mendapatkan informasi yang berimbang terkait dengan kasus yang sudah diadukan dan kejadian yang ada di kawasan Monas itu," ujarnya. 

Saipul Jamil Bebas, Ketua KPAI: Pemberitaannya Ganggu Batin Korban

Hari ini, KPAI telah memanggil dan meminta keterangan terhadap Henri Indraguna, selaku kuasa hukum dari pihak penyelenggara Forum Untukmu Indonesia (FUI). Mulai dari konsep dan kegiatan acara hingga kronologi kejadian. 

"Terkait dengan anak yang meninggal tentu sudah dapat info itu, termasuk soal perizinan baik dari polisi maupun UPT, tentu menjadi materi berharga buat KPAI untuk mendalami kasus ini secara komprehensif," ujarnya menambahkan. 

KPAI Kecam Glorifikasi dan Kemunculan Saipul Jamil di TV

Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 April 2018. Dua orang yaitu Mahesha Junaedi dan Rizki meninggal dunia diduga akibat antre sembako di Monas. (mus)
 

pengemis dan anak

Hilangnya Hak Anak demi Mendapatkan Sepeser Uang

Hak asasi anak terkadang sering diabaikan oleh banyak orang tua di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2022