Tabrak Polwan, Pemotor Merengek Minta Ampun
Jumat, 13 Juli 2018 - 22:07 WIB
Sumber :
- Dokumen Iptu Martha
Yusuf mengatakan Martha sempat menahan si pengendara agar tak kabur. Namun pengendara tersebut malah menabrak. "Pas dia lagi nertibkan sepeda motor yang lewat ke jalan itu. Malah dia nyerobot, sudah dihentikan baik-baik, malah nabrak," katanya.
Akhirnya si pengendara tetap ditindak, namun dia tidak dibawa ke Polda Metro Jaya dan hanya dikenakan tilang. (ren)
Sering Dianggap Sepele, Berhenti di Titik Ini Bisa Ditilang Rp500 Ribu
Saat lampu lalu lintas menyala merah, pengendara wajib menghentikan kendaraan dan menunggu hingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, masih ada pengendara.
VIVA.co.id
11 Oktober 2026