Alasan Polisi Tembak 11 Begal Hingga Tewas

Polisi mengidentifikasi jasad begal yang ditembak petugas di Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Penembakan mati 11 pelaku kejahatan oleh Polda Metro Jaya menuai kritik. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menjelaskan, penembakan mati itu dilakukan karena pelaku melawan petugas.

Pengendara Jatuh Terkapar Dihajar Begal Pakai Batu di Cipinang, Motor Dibawa Kabur

"Ketika ditangkap anggota dia menyerah, ya kita nggak akan melakukan tindakan apa-apa. Tapi ketika dia melawan, ya kami harus membela diri. Jadi bukan extrajudicial (killing). Ini dalam konteks di lapangan dia membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan," kata Setyo, Jumat 20 Juli 2018.

Setyo memastikan penembakan itu tak dilakukan sembarangan. Tindakan tegas dan terukur dilakukan polisi dengan diperkuat barang bukti.

Kisah 3 Korban Begal Jadi Tersangka, Ada yang Bela Kehormatan Pacar

"Saya sampaikan, dengan adanya barang bukti yang dia bawa, dia membawa senjata atau membawa parang," katanya.

Dia menjelaskan, tindakan tegas dan terukur itu diperbolehkan untuk dilakukan aparat kepolisian ketika melaksanakan tugas.

Komplotan Begal Sadis di Bogor Ditangkap, 3 Pelaku Masih Pelajar

Tak hanya itu, dalam setiap kejadian pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) akan melakukan evaluasi. Jika nantinya ditemukan ada kesalahan prosedur maka akan diproses secara internal.

"Jadi semua yang dilakukan teman-teman di lapangan itu kan mereka lakukan laporan kepada pimpinan. Propam melakukan audit apakah yang dilakukan ini sesuai dengan prosedur. Ketika sudah dilakukan sesuai prosedur, tidak ada masalah. Tapi kalau tidak, ya kita proses," kata Setyo.

Sebelumnya, tindakan tegas oleh Polda Metro Jaya yang menembak mati 11 pelaku kejahatan mendapatkan kritik dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menilai 11 orang tersebut meninggal tanpa melalui proses peradilan.

"ICJR meminta agar dilakukan penyelidikan yang serius terhadap penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia tanpa diadili melalui pengadilan," kata Direktur Eksekutif ICJR, Anggara dalam keterangannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya