Hajar Polisi Pakai Botol Miras, Sukirman Ngaku Lagi Mabuk

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Polisi Indarto, dalam konferensi pers .
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Tak membutuhkan waktu lama, kepolisian meringkus pria yang memukul kepala anggota polisi pakai pecahan botol di salah satu kafe di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Buntut Kritik Penembakan FPI, Fadli Zon dan Mardani Diteror Robocall

Pelaku diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Senin, 13 Agustus 2018. Pelaku bernama Sukirman.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Indarto, penganiayaan itu terjadi karena pelaku sedang dalam kondisi mabuk. Menurutnya, penganiayaan itu terjadi saat korban hendak melerai kedua kelompok berbeda yang bertikai di kafe tersebut.

Muhammadiyah Minta Polisi Terbuka Soal Penembakan 6 Anggota FPI

"Menurut anggota di lapangan, kedua kelompok mabuk. Dan yang memukul juga mabuk. Kebetulan, anggota saya juga berpakaian preman dan ke sana dipikir salah satu kelompok," kata Indarto di Mapolda Metro Jaya.

Karena dipengaruhi alkohol, kata dia, pelaku tak mengetahui jika Aris adalah anggota polisi. "Tidak tahu, karena posisi mabuk. Dipikir kelompok lain," katanya.

GPII Kecam Aksi Polisi yang Merusak Kantornya saat Demo Omnibus Law

Polisi meringkus Sukirman di kediamaannya di kawasan Jatiwaringin, Bekasi. Dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan.

Selain meringkus pelaku, polisi juga telah menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV dan pecahan botol minuman keras yang digunakan Sukirman untuk menganiaya Aris.  

Terkait aksi penyerangan itu, polisi pun masih mendalami pemicu pertikaian antarkelompok yang berujung penganiyaan terhadap Aris di kafe tersebut.

Aris yang mengalami luka-luka di bagian telinga akibat pukulan pecahan botol miras itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi Kota. "Masih dirawat. Karena harus observasi," katanya. (ase)

Baca: Polisi Terluka Dipukul dengan Botol di Kafe Bekasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya