Polisi Buru Dua Buron Penganiaya Marbot Masjid

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Polisi sudah meringkus enam pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ali Achmad Firmansyah, pria berkebutuhan khusus yang kasusnya viral di media sosial.  

Warga Aceh Dianiaya hingga Telinga Putus Digunting gegara Utang

Enam pelaku yaitu AS alias Putra, HA, RS, SN, SU alias Yusup, MR alias Rose. Namun, polisi menduga masih ada pelaku lainnya terhadap marbot masjid itu. Kini polisi tengah memburu dua pelaku lagi yang masuk daftar pencarian orang.

"Mereka yang DPO adalah ANA dan D," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Agustus 2018.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi. Polisi meminta kedua pelaku lain yang buron untuk menyerahkan diri. "Pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Ali Achmad Firmansyah atau biasa disapa Iyan, awalnya dikabarkan hilang oleh keluarganya pada 17 Agustus 2018. Keluarga awalnya mengira, Iyan ke masjid untuk membantu bersih-bersih. Tetapi, ternyata tak ada.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Pada keesokan harinya, keluarga baru menemukan Iyan di rumah penampungan anak di Kedoya, dalam kondisi tubuh penuh luka bakar dan muka lebam-lebam. Keluarga menyebut, Iyan selama ini memang mengalami keterbelakangan mental. 
 

Warga Perumahan Pura Bojonggede digegerkan aski perampokan yang dilakukan tiga remaja wanita

3 Cewek Remaja Pelaku Perampokan Sadis di Bojonggede, Korban Disekap-Disemprot Obat Serangga

Perampokan terjadi di perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, pelakunya terekam CCTV berjumlah tiga orang wanita remaja

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024