Ambil Lahan Orang Lagi, Polisi Cari yang Didapat Hercules 

Hercules Rosario Marshall digelandang ke Polres Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya

VIVA – Hercules Rosario Marshal diciduk polisi karena kasus dugaan pengerusakan dan pendudukan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dia melakukan itu setelah dapat surat kuasa dari Handi Musyawan.

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Hingga kini masih dicari tahu apa yang didapat Hercules dari Handi setelah melaksanakan permintaannya itu. Jika uang, masih didalami berapa nominalnya.

Sebab, dalam surat kuasa yang diberikan dari Handi ke Hercules tak tercantum adanya hal apa yang akan didapat Hercules. Di sana hanya terdapat soal pemberian kuasa saja.

5 Pesawat Militer Terbaik dengan Baling-Baling

"Nanti apakah dia memberikan uang atau bagaimana akan kita sampaikan ya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 24 November 2018.

Polisi juga masih mencari tahu berapa uang yang didapat anak buahnya dari Hercules. Seperti diketahui, dia memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengerusakan dan pendudukan di lahan milik PT Nila Alam.

Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Jerat Pasalnya

Keterangan puluhan anak buah Hercules yang melakukan hal itu berbelit ketika ditanya polisi soal apa yang mereka dapat. Alhasil, polisi belum bisa menyimpulkan soal apa yang didapat mereka.

"Nah ini juga masih kami dalami," katanya. (ase)

Seorang pria diduga preman, mengamuk dengan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit lantaran hanya ditagih bayar usai makan bubur di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 26 April 2024.

Preman Jagoan Kampung Ngamuk Ditagih Bayar Makan Bubur, Keluarin Celurit dan Rusak Gerobak

Kelakuan pria di Jatinegara ini keterlaluan. Berlagak preman kampung di tempat tinggalnya, dia mengamuk keluarin celurit saat ditagih uang usai makan bubur.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024