Siswi SMP Diduga Dijadikan PSK Modus Kopi Pangku

Polisi Depok tangkap tersangka kasus perdagangan orang
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok  meringkus dua tersangka dugaan kasus perdagangan orang atau human traficking dengan korbannya seorang siswi SMP di Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan mengungkapkan, kedua pelaku yakni Iwan Setiawan alias Kodeng dan Eko Supriyono alias Eko dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Cipayung, Depok, Senin, 26 November 2018.

“Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka atas perkara kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri,” katanya kepada wartawan.

 Adapun modus operandi pelaku, kata Deddy, adalah menawarkan korban yang berinisial FA (15) dengan sejumlah uang dalam waktu instan. “Jadi pelaku ini sehari-harinya jualan minuman keras keliling, atau yang biasa disebut kalau di kampung itu kopi pangku. Nah korbannya itu pelayan mereka,” ujar Deddy.

Kemudian, lanjut Deddy, salah satu pelanggan ada yang ingin berkencan dengan FA yang diketahui baru duduk di bangku SMP. Oleh tersangka, hal ini dimanfaatkan untuk meraup keuntungan. Dengan bisnis haramnya itu, masing-masing tersangka mendapat imbalan Rp200 ribu. “Jadi mereka ini pasang tarif Rp800 ribu. Nah masing-masing pelaku dapat Rp100 ribu. Nanti mereka yang mengantarkan FA ke pemesan. Aksi mereka berhasil kami bongkar berkat laporan masyarakat," ujarnya.

 Atas perbuatannya itu, keduanya terpaksa menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya diancam dengan jeratan pasal 76 junto pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kemungkinan mereka ini bukan sekali melakukan aksinya, namun sudah beberapa kali. Hal itu yang saat ini sedang kami dalami,” kata Deddy didampingi Plt Kanit PPA Polresta Depok, Ipda Tulus Hamdani.

Deddy menegaskan, pihaknya akan semakin gencar melakukan pengawasan terkait dengan Operasi Pekat Jaya 2018 yang sasarannya antara lain, pencurian, tindak asusila dan pelanggaran ketertiban umum. 

Depok Gagal Jadi Kota Kreatif Dunia Tahun 2023, Ini Penyebabnya
Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024