VIVAnews - Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Dan Kewajiban mengangkut penumpang paling sedikit tiga orang setiap kendaraan di jalan tertentu di Jakarta, Senin 7 Desember 2009.
Dengan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 Tanggal 23 Desember 2003, diberlakukan kembali penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit tiga orang per kendaraan pada ruas jalan tertentu.
Pemberlakuan 3 in 1 dimulai hari Senin hingga Jumat pada pukul 07.00 - 10.00 dan pukul 16.00 - 19.00 WIB, tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu, dan hari libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.
Kawasan 3 in 1 berlaku disepanjang ruas-ruas jalan, sebagai berikut :
1. Jalan Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.
2. Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat.
3. Jalan MH. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat.
4. Jalan Medan Merdeka Barat.
5. Jalan Majapahit.
6. Jalan Gajah Mada.
7. Jalan Pintu Besar Selatan.
8. Jalan Pintu Besar Utara.
9. Jalan Hayam Wuruk.
10. Sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda ( Balai Sidang Senayan ) sampai dengan persimpangan Jalan HR. Rasuna Said - Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Untuk mobil-mobil barang dengan jumlah berat 5.501 kilogram atau lebih yang bermuatan maupun tidak, dilarang melintasi Kawasan 3 in 1 pada pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Sementara mobil barang dengan jumlah berat dibawah 5.501 kg, mobil bus, dan sepeda motor dilarang melintasi jalur cepat pada ruas-ruas jalan, sebagi berikut :
1. Jalan Sisimangaraja.
2. Jalan Jenderal Sudirman.
3. Jalan MH. Thamrin.
Pada jalan yang tidak mempunyai jalur lambat, diwajibkan mempergunakan lajur 1 dan 2 paling kiri :
1. Jalan Medan Merdeka Barat.
2. Jalan Majapahit.
3. Jalan Gajah Mada.
4. Jalan Hayam Wuruk.
5. Jalan Pintu Besar Selatan.
6. Jl. Pintu Besar Utara
Baca Juga :
Menurut Riset Cowok Cuma Tahan 6 Menit, Ini 4 Posisi Seks Biar Suami Lebih Tahan Lama di Ranjang
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer
Nasional
30 Apr 2024
Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga turut memberikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI.
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Nasional
29 Apr 2024
Aset milik Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi dipastikan bakal disita Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila dalam harta itu terindikasi hasil tindak pidana korupsi.
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Selengkapnya
Partner
Tsuchikage, pemimpin tertinggi desa Iwagakure, terdiri dari Ishikawa, Muu, Onoki, dan Kurotsuchi, masing-masing menonjolkan kebijaksanaan dan pengalaman dalam sejarah des
KAGAMA BEKSAN JABODETABEK: Tampilkan Tiga Tarian Nusantara di Acara Peringatan Hari Tari se-Dunia
Wisata
16 menit lalu
Kagama Beksan Jabodetabek (KBJ) terus berkarya menebar inspirasi untuk melestarikan budaya asli Nusantara. Pada Senin, KBJ tampil di acara peringatan Hari Tari se-Dunia
Penurunan harga menarik Samsung Galaxy Z Flip 5 hingga Rp1 Juta. Dapatkan spesifikasi lengkap dan fitur terbaru HP layar lipat ini. Cek sekarang!
Seorang pria bernama Ansori, warga Desa Bayurejo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) tega membacok Satnoto yang merupakan tetangganya sendiri, Mi
Selengkapnya
Isu Terkini