Anies Akan Tagih Warga DKI Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bertindak tegas kepada pemilik kendaraan yang tidak taat membayar pajak. Ia akan memerintahkan jajarannya untuk menagih pajak kendaraan.

Politikus PDIP Sebut Ahok dan Anies Berasal dari Akar Rumput Berbeda

Akan tetapi, ia belum mengecek secara detail penagihan yang termasuk konsekuensi para penunggak pajak tersebut.

"Iya ditagih saja, saya cek dulu detailnya ke BPRD," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Februari 2019.

Keras! Refly Sentil Anies: Dia Kan Individual, Tak Perlu Raker untuk Mengatakan Oposisi

Sebelumnya, Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengatakan adanya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp178,5 miliar dari 13.515 kendaraan yang ada di Jakarta.

"Semua tunggakan itu yang PKB pokoknya di atas Rp10 juta hingga Rp20 juta," ucap Faisal.

Pengamat: Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Berani

Dari jumlah 13.515 kendaraan di antaranya adalah 2.667 kendaraan mewah, 996 mobil jenis jip, 1.380 sedan, 8 pikap, 302 minibus, dan 11 bestelwagen. (art)

Potret Keluarga Sambut Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Subang

Firasat Murid SMK Depok Sebelum Kecelakaan di Ciater, Sopir Bus Ungkap Detik-detik Tragedi Maut

Selain artikel terkait kecelakaan bus rombongan SMK Depok di Ciater, ada pula artikel terkait sentilan refly harun ke Anies Baswedan jadi terpopuler, Minggu, 12 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024