Saksi Sebut Nama Dahnil dan Fadli Zon di Sidang Ratna Sarumpaet

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Niko Purba, saksi dari pihak kepolisian menyebutkan, dia mengetahui terdakwa kasus informasi bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet luka lebam di wajahnya dari foto viral di media sosial. Hal itu dikemukakan Niko saat menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019.

Terpopuler: Hoax soal Guinea dan Doping Uzbekistan

Lalu, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepada saksi Niko dari media mana mengetahui kondisi Ratna Sarumpaet tersebut. "Jawa Pos seingat saya terkait statement Dahnil benarkan bahwa Bu Ratna korban aniaya. Kalau Tribun pembenaran dari Fadli Zon," ujar Niko.

Kemudian, Niko melakukan penyelidikan mengenai informasi Ratna yang mukanya lebam itu, apakah karena dianiaya atau tidak. Lantaran informasinya bahwa Ratna dianiaya di wilayah Bandung, Jawa Barat maka penyidik Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Jawa Barat mengenai informasi itu. "Fakta yang didapat tidak ada laporan penganiayaan ataupun rumah sakit di Jabar," ujarnya. 

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Selanjutnya, ada informasi bahwa Ratna Sarumpaet pernah datang ke Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. 

"Terus kami lidik ke sana, ke RS (rumah sakit). Fakta yang kami dapat benar Bu Ratna tanggal 21 (September 2018) datang ke RS tersebut. Namun bukan sebagai korban aniaya. Info yang didapat, tanggal 21 datang untuk operasi wajah. Itu yang bisa saya jelaskan," ujarnya. (ase)

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar
Richard Lee

Sempat Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoax, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi

Akibat insiden tersebut, Richard Lee dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024