Bikin Macet dan Banjir, Satpol PP Bongkar Ratusan Bangli di Depok

Satpol-PP Bongkar Ratusan Bangli di Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) membongkar sebanyak 131 bangunan liar atau Bangli di sejumlah titik di Kota Depok, Jawa Barat. Penertiban terpaksa dilakukan karena ratusan Bangli itu dinilai menyalahi aturan.

23 Ribu Pohon Ditebang, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp3,8 Miliar

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, penertiban yang dipimpin oleh Kasi Trantibum Satpol-PP Depok, Agus Muhammad, itu berlangsung di beberapa titik sejak dua hari terakhir. Di antaranya di kawasan Jalan Proklamasi, Jalan Baru Plenongan dan di Jalan Pramuka.

"Sebagian besar yang kami tertibkan ini rata-rata berdiri di atas trotoar. Ini semua bangunan liar," katanya pada wartawan, Jumat 26 April 2019

Legislator PDIP Sebut KAI Zalim Atas Penggusuran Warga di Bandung

Selain melanggar peraturan daerah terkait dengan ketertiban umum, ratusan bangunan semi permanen itu terpaksa dibongkar karena menimbulkan kemacetan hingga menyebabkan banjir

Agus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan kembali ada bangunan liar berdiri di ruang publik. Rata-rata, bangunan liar yang ditertibkan Satpol-PP digunakan pedagang untuk berjualan. 

Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun untuk Warga Bukit Duri

"Tentunya kami bergerak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku yakni tentang ketertiban umum. Alhamdulillah penertiban berjalan kondusif dengan melibatkan personel Polri."

Sementara itu, sejumlah penghuni Bangli mengaku hanya bisa pasrah dengan ketentuan ini. "Mau bagaimana lagi, kita cuma orang kecil. Harusnya ada dong perhatian jangan main bongkar begini," kata salah seorang pedagang. (mus) 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya