Legislator PDIP Sebut KAI Zalim Atas Penggusuran Warga di Bandung

Sejumlah orang menyaksikan rumah-rumah ilegal warga digusur oleh aparat di Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengecam tindakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggusur rumah di Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

Ono menilai, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan dan cara humanis untuk mengeksekusi karena warga tersebut sudah puluhan tahun tinggal di sana.

"PT KAI tidak menggunakan standar-standar kemanusiaan dalam melakukan eksekusi lahan. Bahkan surat pemberitahuan disampaikan hanya sehari sebelum pembongkaran. Lebih parahnya PT KAI bertindak represif dengan melibatkan 1.000 Polisi Khusus KA," ujar Ono, Senin, 22 November 2021.

IDSurvey: BUMN Perlu Adaptif Hadapi Gejolak Ekonomi yang Tidak Stabil

Menurutnya, warga yang terdampak, yaitu di Jalan Anyer Dalam RT 05/06, Kelurahan Kebon Waru. Saat dikunjungi, sebagian warga mengungsi ke masjid, sebagian lainnya ke rumah sanak famili mereka.  

Ilustrasi/Penggusuran

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Sejumlah perabot rumah tangga terlihat berserakan di jalan-jalan bekas permukiman warga. Sejauh mata memandang terlihat tumpukan material bangunan sisa eksekusi yang dibiarkan menumpuk. Ono mengungkapkan, menurut keterangan warga sempat, ada oknum yang melakukan kekerasan hingga warga terluka.

Warga, katanya, mengeluhkan tindakan petugas yang membawa barang-barang milik warga dengan alasan diamankan. "Kalau diamankan itu harus ada persetujuan; tapi kalau barang warga dibawa entah ke mana itu sama saja rampok. Saya katakan PT KAI itu zalim karena bertindak sewenang-wenang. Ingat Indonesia adalah negara hukum."

Ono memastikan akan memberikan bantuan advokasi hukum terkait perampasan barang. Menurut warga, tidak ada satu pun perwakilan pemerintah daerah yang hadir. Dia mengingatkan agar tidak ada konflik antara warga dengan PT KAI namun sengaja dibiarkan.

Politikus PDIP itu mengancam akan melaporkan tindakan PT KAI kepada DPR, terutama kepada komisi yang bermitra kerja dengan BUMN PT KAI. Apalagi penggusuran itu atas alasan lahan di sana akan dibangun pusat bisnis.

"Ini zalim manakala membangun pusat bisnis ini menyengsarakan rakyat yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di lokasi itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya