Pansus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Mulai Bekerja Senin 20 Mei

Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Setelah ditinggal Sandiaga Uno berlaga ke Pemilihan Presiden 2019, jabatan wakil gubernur DKI Jakarta kosong selama hampir 10 bulan. 

Soal Perkembangan Sirkuit Formula E, Wagub: Cek Langsung ke Lokasi

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi mengatakan, Panitia Khusus untuk pemilihan wagub DKI Jakarta akan melaksanakan tugas mulai Senin, 20 Mei 2019, dengan maksimal waktu bertugas selama enam bulan dengan jumlah anggota sebanyak 35 orang.

"Sudah terbentuk, Senin sudah mulai kerja tanggal 20 Mei 2019, mulai rapat pertama. Jumlah tim kalau enggak salah 35 orang," ucap M Yuliadi saat dihubungi wartawan, Jumat, 17 Mei 2019.

Banyak ASN Kementerian Ingin Jadi Pegawai DKI, Ini Respons Anies

Selanjutnya, Yuliadi menjelaskan, agenda pada Senin mendatang, para anggota pansus akan mengadakan rapat dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri, untuk turut memberikan masukan kepada mekanisme pemilihan wagub DKI. 

"Sebagai bahan kasih masukan mekanisme dan tata cara pemilihan wagub dan pembuatan tata tertib," ujarnya.

Target Anies: 2050, Jakarta Nol Emisi Karbon
Presiden Jokowi, Ketua MPR dan Para Menteri yang Bermalam di Titik Nol IKN

Kemah Jokowi dan Tanah Gusuran Ahok di IKN

Presiden Jokowi, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan sejumlah menteri kabinet ikut bermalam di tenda yang ada di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022