Rusuh di Petamburan, Farhan Tewas Saat Jaga Rumah Habib Rizieq

Puluhan personel TNI datang membantu ratusan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA –  Farhan Safero, salah satu korban tewas akibat kerusuhan di Petamburan, Jakarta diduga meregang nyawa akibat tertembak pada bagian leher. Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang menjaga kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. 
        
Hal itu diungkapkan oleh Syarif Al Idrus, salah kerabat almarhum yang juga saksi kejadian. Syarif membantah Farhan tewas saat terlibat aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta pada Rabu 22 Mei 2019.
       
"Kami tidak ikut aksi di Bawaslu. Tetapi kami sedang berjaga di markas besar FPI di Petamburan. Kami menjaga rumah Habib Rizieq," katanya saat ditemui di rumah duka di Kampung Rawa Kalong, Jalan Pramuka, RT 3/7, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat.
         
Syarif menjelaskan, dirinya berangkat sekira pukul 12 malam dari Bekasi Timur bersama rombongan sebanyak 20 orang. Mereka menuju markas FPI unfuk menjaga rumah Habib Rizieq. Namun sekira pukul 02.00 WIB  terjadi gesekan antara massa dengan aparat. 

Ombudsman: Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei

"Massa dipukul mundur. Aparat masuk ke markas (FPI) dan terjadi baku hantam," ujarnya
        
Syarif mengaku tidak tahu peristiwa awal terjadinya gesekan. Namun yang jelas, kata Syarif banyak terdengar suara tembakan. "Banyak suara tembakan bahkan ada selongsong peluru berjatuhan. Ada sekitar 15 selongsong," tuturnya.
         
Ketika bentrokan pecah, dirinya berpisah dengan Farhan. Syarif baru tahu Farhan menjadi korban setelah dia menghubungi ponselnya namun bukan Farhan yang menjawab melainkan pihak rumah sakit. Kemudian dia pun bergegas menuju rumah sakit. Dari keterangan pihak medis disebut bahwa Farhan tewas karena tertembus peluru.
        
"Pertama kali saya ketemu bang Farhan di Bandung mengantar ke rumahnya. Sekarang saya mengantar beliau dari rumah sakit ke rumahnya juga. Insya Allah beliau syahid," kata Syarif.

Para terdakwa perusak Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, saat menjalani sidang dengan agend pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.

Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

Enam orang itu terhasut hoax tentang ulama yang ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2019