Penggambar Kelamin Pria di Masjid Diciduk

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar.
Sumber :
  • VIVA/Gadis

VIVA – Pelaku pencoretan dua masjid di wilayah Cilandak dengan gambar alat kelamin pria akhirnya dibekuk kepolisian. Dia adalah seorang pria berinisial DJF (35).

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Pelaku diciduk saat coba kembali mengulangi perbuatannya di Masjid Jami Nurul Falah Sabtu 1 Juni 2019 lalu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menyebut warga memergoki aksinya sehingga urung dilakukan. 

"Kronologi saat penangkapan yang bersangkutan mencoba lagi ingin melakukan pencoretan di masjid Nurul Fallah," ujarnya di Mapolres Metro Jaksel, Selasa 11 Juni 2019.

Menakjubkan, 187 Pria dan Wanita Masuk Islam di Masjid Gtown Philadelphia Amerika

DJF terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Polri karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu lantaran dia ngawur saat dimintai keterangannya. 

"Setelah kita dalami dan sudah ada hasil dari pihak kedokteran khusunya dokter Kejiwaan dari rumah sakit Bhayangkara bersangkutan positif stres yaitu skizofrenia," kata dia. 

Resmikan Masjidnya di Uganda, Ivan Gunawan Potong Sapi hingga Bagi-bagi Hijab, THR dan Alquran

Belakangan diketahui pelaku sempat ribut dengan ayahnya sebelum aksi tak terpujinya itu. Meski begitu, Indra menambahkan pria sarjana sastra Inggris dari salah satu universitas di Jakarta itu masih diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Metro Jaksel.

"Sampai saat ini karena memang ada gangguan (kejiwaan) sehingga kita belum bisa memastikan apa yang jadi penyebab atau motivasi dia melakukan pencoretan terhadap masjid itu," katanya lagi.

Masjid Jami Al-Hikmah, Cilandak, Jakarta Selatan menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tak dikenal. Pilar dan dinding masjid dicoret-coret dengan menggunakan pilok. Digambar alat kelamin pria.

Peristiwa ini terjadi Kamis subuh, 18 April 2019. Selain masjid itu, Masjid Jami Nurul Falah yang juga berada di kawasan Cilandak pun mengalami hal yang sama di hari yang sama pula. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya