Polisi: Pelanggaran Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Pelanggar tilang elektronik.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id.

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf menyebutkan, 10 kamera canggih tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah dipasang di Ibu Kota.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Sejauh ini, jenis pelanggaran terbanyak yang terekam adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. "Jadi rata-rata safety belt, kemudian kedua ganjil-genap dan ketiga bermain telepon genggam," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 6 Juli 2019.

Kamera canggih itu baru dipasang 1 Juli 2019 lalu untuk melengkapi program yang sebenarnya telah dijalankan sejak November 2018.

Cegah Kecelakaan Maut, Kemenhub Wajibkan Penggunaan Sabuk Pengaman untuk Penumpang Bus

Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman menambahkan, sejak diterapkan November 2018, program ini menekan pelanggaran sampai 44 persen di dua titik, di kawasan Sudirman-Thamrin, tepatnya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Simpang Sarinah. 

Penambahan 10 kamera canggih di titik-titik lain di kawasan Sudirman-Thamrin diharapkan bisa makin menurunkan jumlah pelanggaran. "Harapannya di atas 50 persen bisa menurun secara signifikan," kata Arif.

Cek Pelat Nomor Dulu Sebelum Mudik Agar Terbebas Tilang Elektronik Ganjil Genap di Tol

Arif menambahkan, jika satu pengendara melakukan pelanggaran yang sama dalam waktu satu hari maka akan dihitung satu kali. Tapi, jika jenis pelanggarannya beda makan akan diakumulasi.  

"Misalnya ini langgar enggak pakai sabuk, bolak-balik 20 kali enggak pakai sabuk, kan berarti 20 kali ketangkep kamera terus. Kalau pelanggarannya sama, ambil satu aja," kata Arif. 

E-TLE sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya