6.119 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Tilang Elektronik di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

Tangerang - SebanyaK 6.119 pengendara tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap tilang elektronik alias kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)  yang terpasang di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pelanggaran tersebut tercatat mulai Januari hingga 26 Desember 2023. Di mana, pelanggaran tersebut didominasi oleh ketidaktaatan pengendaran, seperti menggunakan helm dan sabuk pengaman.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Dishub Tangerang rekayasa lalu lintas karena kolong fly over Cibodas banjir.

Photo :
  • Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)

"Tahun 2023 ini ada 6.119 pelanggar yang terjaring lewat kamera ETLE dengan beragam pelanggaran, mulai dari menerobos lampu lalu lintas, tidak pakai helm dan sabuk pengaman dan melawan arus lalu lintas," katanya, Rabu, 27 Desember 2023.

Sementara itu, secara total baik penindakan melalui ETLE dan manual, pihak kepolisian setempat mencatat sebanyak 12.656 pelanggar yang disanksi tilang. Di mana, angka itu terjadi penurunan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 39.583 tindakan tilang.

Adapun jenis pelanggaran tilang meliputi pelanggaran SIM sebanyak 4.789 kasus dan STNK 7.867 kasus. Sedangkan, jenis kendaraan yang melanggar didominasi kendaraan roda 2 yakni 8.952 kasus, diikuti kendaraan roda 4 sebanyak 2.519 kasus, dan kendaraan roda 6 sebanyak 1.185 kasus.

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Razia jam operasional truk di Tangerang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

"Selain tilang, dalam rangka edukasi dan imbauan, tindakan yang dilakukan juga berupa teguran. Tahun 2023, teguran yang dilakukan sebanyak 11.042 kali. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 82.798 kali," ujarnya.

Dengan angka tersebut, Sigit mengimbau, agar masyarakat dapat lebih meningkatkan ketaatan dalam berlalu lintas, mulai dari mematuhi rambu, menggunakan kelengkapan berlalu lintas dan juga syarat-syarat berkendara.

"Kami minta masuarakat juga lebih meningkatkan lagi ketaatannya dalam berlalu lintas. Agar, terhindar juga kejadian yang tidak diinginkan," ungkapnya.

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR
Hyoyeon Girls Generation saat menggunakan kebaya Bali - Sunber Foto tangkapan layar Instagram @xosone_ss

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024