Pengemudi Rubicon Tabrak Perempuan, Polisi: Jangan Coba-coba Kabur

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Pengendara mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA yang menabrak perempuan bernama Lena Marissa, Pramugraha Ditya Kusuma, akan dipanggil paksa jika tak memenuhi panggilan polisi.

"Kalau memang nanti dua sampai dengan tiga kali tidak datang, kita akan melakukan pemanggilan paksa," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir, di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 Juli 2019.

Polisi sudah coba mendatangi kediaman pelaku, namun saat disambangi pelaku tidak ada di sana. Alhasil, polisi meminta tetangganya menyampaikan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.

"Surat panggilan kita sudah kirimkan, sudah dilayangkan, namun yang bersangkutan belum datang. Kita pun berupaya untuk kooperatif menghubungi siapa yang bisa mendatangi ke Pancoran ke penyidik laka, kita tunggu saja," ujar dia.

Polisi menghargai sifat kooperatif pelaku yang langsung menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit guna mendapat pertolongan. Namun, polisi belum tahu apakah semua biaya pengobatan ditanggung pelaku.

"Nanti ditanya ke RS, tapi yang pasti ada tanggungan Jasa Raharja," kata dia.

Nasir mengingatkan pelaku jangan coba-coba melarikan diri. Sebab, pihaknya akan mencari pelaku ke seluruh pelosok Indonesia.

"Kalau dia DPO (Daftar Pencarian Orang) kita cari, se-Indonesia akan ketemu," kata Nasir lagi.

Deretan Fakta Mobil Mewah yang Tabrak Pembatas Jalan Tol di JORR

Sebelumnya diberitakan, video sebuah mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA masuk garis akhir, dalam ajang Jakarta Inernational Milo Run 2019, Minggu 14 Juli 2019, viral di media sosial WhatsApp. Dalam video itu, peserta lari tak terima karena mobil masuk ke area lari.

Ternyata, mobil itu telah menabrak wanita bernama Lena Marissa kemudian melaju ke arah arena lari. Tapi, Lena bukan peserta lari, melainkan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max yang ditabrak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

5 Fakta Kasus Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Disentil Kasus Mandek

Lena ditabrak dari arah belakang. Belakangan diketahui penabrak adalah pria bernama Pramugraha Ditya Kusuma.

"Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi M. Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Juli 2019. (ren)

Ibu Mendiang Julia Perez Alami Gegar Otak, Pakar Imbau Ini Cegah Kecelakaan Lalin
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024