Cabut Laporan, Kemenkum HAM Beri Catatan buat Banten dan Tangerang

Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Bambang Wiyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mencabut laporan atas dugaan penyalahgunaan lahan, dengan terlapor Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Bambang Wiyono mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang telah sepakat untuk melakukan pencabutan laporan, sesuai dengan hasil dari pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, kemarin.

"Kita baru sempat hari ini, dan kita juga dapatkan informasi, ternyata Pemerintah Kota Tangerang juga telah mencabut laporan lebih dulu pada kemarin sore," ujarnya. 

Bambang menambahkan, "Dengan ini, tentunya menjadi bahas introspeksi kita semua terkait dengan kepengurusan aset milik Kemenkum HAM yang ada di Tangerang untuk bisa dikelola dengan baik."

Pihaknya juga memberikan catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang. Sebagai daerah pemekaran wajib menyediakan fasilitas sarana dan prasarana, agar seluruh pelayanan publik berjalan dengan baik.

"Seperti, kepada kita dimana kita masih kurang lapas narkoba khususnya di Banten, ataupun Rupbasan," ujarnya.

Dengan adanya catatan itu, menurut Bambang,  nantinya pihak pemerintah daerah dan kementerian dapat berkomunikasi dengan baik, terkait  kelanjutan pembangunan infrastruktur Kemenkumham sebagai bentuk pelayanan publik.

Untuk langkah selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM akan menyelesaikan persoalan aset tersebut secara birokrasi, sesuai kesepakatan yang akan dilakukan Senin, 22 Juli 2019.

DJKI Gandeng Pelaku Usaha dan E-Commerce Untuk Perangi Pelanggaran KI

Sementara soal proses pemeriksaan enam pejabat Pemerintah Kota Tangerang, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim mengatakan, usai pencabutan laporan oleh Kemenkum HAM maka proses pemeriksaan ataupun penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan lahan akan dihentikan.

"Sebetulnya, tadi enam pejabat yang akan diperiksa itu sudah tiba, namun atas konfirmasi Kementerian yang akan cabut laporan maka penyelidikan resmi dihentikan. Untuk selanjutnya, kita meminta keduanya untuk menyelesaikan administrasi," ujarnya. [mus]
 

Peringatan Hari Musik Nasional: DJKI Dukung Kesejahteraan Musisi
Ilustrasi personel Densus 88.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Keseharian dari PNS yang ditangkap Densus 88 tersebut, adalah biasa saja. Selama mengabdi di Pemkab Tangerang, dia bisa bekerja dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022