2 Kelompok Remaja di Tangerang Janjian Tawuran, 3 Tumbang Dibacok

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komaruddin merilis kasus tawuran
Sumber :
  • Polres Metro Tangerang Kota

VIVA – Sebuah video dengan durasi 30 detik viral di media sosial. Seperti yang dikutip dari akun instagram @infotangerang.id, video itu viral setelah adanya aktivitas masyarakat yang melakukan pengamanan pada seorang pemuda.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Diketahui, peristiwa yang terjadi pada Minggu siang, 6 Maret 2022, di wilayah Kota Tangerang itu memperlihatkan seorang pemuda yang digiring oleh warga. Berdasarkan informasi, pemuda itu adalah pelaku tawuran bersenjata tajam.

Dalam caption video tersebut disampaikan bahwa seorang pemuda ditangkap warga diduga telah membacok seseorang saat tawuran antar kampung di Poris Paradise, Kota Tangerang. Pelaku yang berjumlah 2 orang itu sempat melarikan diri, 1 berhasil ditangkap warga sekitar.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin membenarkan peristiwa itu. Aksi tawuran  tersebut melibatkan 2 kelompok remaja yang melakukan janjian tawuran melalui dua akun Instagram.  

"Benar (peristiwa) itu, namun masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama soal kronologinya," katanya.

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Meski demikian, dalam peristiwa tawuran itu, polisi sudah mengamankan 4 pemuda, dimana satu pemuda adalah pelaku tawuran yang diamankan warga. "Untuk saat ini yang diamankan ada 4, yang lain masih dalam tahap pengejaran," ujarnya.

Kapolres menerangkan bahwa korban luka bacok berjumlah 3 orang dan saat masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Itu tawuran antar geng atau kelompok, rata-rata anak SMP, dan dalam peristiwa ini ada 3 korban luka bacok. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, serta kita pun masih selidiki soal kepemilikan senjata tajam," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya