Pengakuan Abah Grandong Makan Kucing Hidup-hidup

Abah Grandong si Pemakan kucing hidup tiba di Polres Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA – Abah Grandong alias Sanca (69 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari aksi ekstremnya, yakni makan kucing hidup. Kepada polisi, Abah Grandong mengaku melakukan aksinya secara spontan. Tak hanya itu, kucing yang ia makan malah dikira kelinci.

Abah Grandrong Si Pemakan Kucing Hidup Dilarikan ke RS Polri

"Karena tidak sadar katanya, tiba-tiba makan saja. Jadi ada kucing, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia tidak sadar," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2019 malam.

Abah pun mengaku aksi yang ia lakukan karena emosi lantaran ucapannya tak didengar oleh orang di sekitar. Diketahui, ada beberapa pedagang di lahan yang ia jaga di kawasan Kemayoran, enggan menutup warungnya. "Emosi dia karena ada orang yang dibilangin tidak mau dengar," ujarnya 

Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Sudah Jadi Tersangka

Tahan menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Juli 2019. Sementara, videonya baru viral pada tanggal 29 Juli 2019.

"Kejadiannya sudah lama sebelum videonya viral. Videonya mucul tanggal 29 Juli, aksinya tanggal 19 Juli," kata Tahan.

Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup-hidup Akan Jalani Tes Kejiwaan

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Abah Grandong alias Sanca (69) sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut setelah polisi menyelidiki aksi lelaki asal Banten itu memakan kucing hidup-hidup.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie saat dikonfirmasi.

Terkait peningkatan status menjadi tersangka, Abah Grandong akan menginap di Polres hingga Jumat, 2 Agustus. Sebab, Abah Grandong akan diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," ujarnya.

Abah Grandong menyerahkan diri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019 sore. Didampingi kerabatnya, Abah Grandong tiba di lokasi sekira pukul 15.59 WIB.

Diketahui, warga digegerkan oleh aksi pria misterius yang menyantap kucing secara hidup-hidup. Aksi keji yang terjadi di kawasan Kemayoran itu sempat viral di dunia maya. 

Diduga aksi itu sengaja dilakukan Abah Grandong untuk menakut-nakuti pedagang. Abah Grandong merupakan centeng yang tugaskan menjaga lahan sengketa di Kemayoran. 

Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, Abah Grandong yang mengenakan jaket cokelat dan topi biru mengunyah seekor kucing hidup-hidup. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya