Polisi Tangkap Tiga Orang Lagi Terkait Kasus Notaris Gadungan

Jadi notaris gadungan, empat pelaku diciduk polisi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA - Polisi menangkap lagi tiga orang terkait sindikat penipu pura-pura jadi notaris yang menyasar pemilik rumah mewah. Sebelumnya polisi sudah menciduk empat orang pelaku.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

"Kemarin malam kita sudah tambah tiga orang lagi, terus kita kembangkan. (Tiga tersangka) ditangkap semalam dan baru hari ini penahanannya," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 7 Agustus 2019.

Dua pelaku adalah laki-laki, sementara seorang lagi perempuan. Ketiganya berperan membantu memuluskan aksi tersangka utama yang sudah diciduk lebih awal.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

"Kita tangkap dua laki-laki dan satu perempuan berikut sertifikat palsu kita amankan juga," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan tak menutup kemungkinan ada intansi terlibat dalam melakukan proses balik nama sertifikat rumah dalam kasus ini.
Dia menjelaskan proses balik nama sertifikat syaratnya harus memenuhi keterangan pajak penjual, pajak pembeli dan verifikasi, sedangkan dalam kasus ini korban merasa tak pernah menyerahkan data itu.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

"Sedang kita dalami ke arah sana. Karena kenyataannya ada sertifikat balik nama, padahal si penjual tidak pernah membayar pajak sebagai penjual. Apakah ini memang dipalsukan sama mereka atau ada kerja sama, ini yang kita dalami," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan empat orang pria yang tergabung sebagai sindikat penipu pura-pura jadi notaris dicokok polisi. Korbannya adalah pemilik rumah mewah yang mau menjual rumah mewah mereka.

Pelaku D, R, S, dan A pura-pura jadi notaris membeli rumah korban untuk menukarkan sertifikat asli korban dengan yang palsu. Setelah sertifikat asli didapat, sertifikat kemudian digadai guna mencairkan uang.

"Berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada agunan, korban kaget dan melapor ke polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya