Kisah Pak Ogah Tolak Uang Rp2 Ribu

Aksi pemalakan di Tanah Abang
Sumber :
  • Twitter @ApriliaLin

VIVA – Aksi premanisme di jalanan kembali terjadi. Kali ini, sasarannya adalah pengemudi mobil yang melintas di sekitar Blok F, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Komplotan yang berjumlah 10 orang itu, juga berkeliaran di sekitar Pasar Tasik, Tanah Abang. Mereka berlagak seolah mengatur lalu lintas, namun meminta uang dengan pemaksaan.

Dilansir dari VIVAnews, Sabtu 7 September 2019, awalnya para pengemudi memberi uang Rp500 hingga Rp2.000, namun lama kelamaan para preman itu menolak dan minta nominal yang lebih besar.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak sebuah minibus diadang oleh kawanan tersebut. Satu orang sengaja berdiri di depan mobil, sementara rekannya yang lain menggedor kaca pengemudi.

Berkat video tersebut, Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang bergerak dan menangkap para pelaku. Dari 10 orang, hanya empat yang dijadikan sebagai tersangka.

“Mereka sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar pasar Blok F Tanah Abang," ungkap Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono.

Kepada petugas, keempat pelaku mengaku bisa mendapatkan uang Rp40-50 ribu dalam sehari. Tak hanya mobil para pedagang, komplotan juga menyasar mobil pengunjung yang parkir di tepi jalan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian, karena sudah bergerak cepat dan mengamankan situasi.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

“Apresiasi kepada aparat penegak hukum. Para pelaku tindak pidana itu langsung ditahan dan diproses,” tutur Anies.

Ia menjelaskan, semua tindakan yang melawan hukum dapat segera diproses oleh kepolisian, termasuk pemalakan. Para petugas diminta responsif dan tidak segan menindak para pelakunya.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus
Polsek Metro Tanah Abang meringkus dan menetapkan pasangan kekasih, DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka kasus penemuan mayat bayi di Tanah abang, Jakarta Pusat tidak lain adalah kedua orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024