Ini Daftar Aset Mewah First Travel yang Dirampas Negara

Tiga terdakwa perkara penipuan umrah oleh perusahaan PT First Travel menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 30 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Negara telah merampas aset-aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik jemaah First Travel. Sebab, kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

img_title Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Rencananya, barang bukti sitaan tersebut akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kemudian, uang hasil lelang masuk ke kas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi putusan Mahkamah Agung itu yang harus jaksa laksanakan. Apa putusannya? Ada barang bernilai ekonomis dirampas untuk negara dengan cara dilelang melalui KPKNL. Uangnya masuk ke kas negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Yudi Triadi seperti dikutip dari video VIVA, Sabtu, 16 November 2019.

img_title Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Barang bukti yang disita tercatat di situs resmi Mahkamah Agung RI tentang Putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018, dengan terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Adapun, barang-barang yang bakal dirampas negara berupa kacamata, ikat pinggang hingga jam tangan bermerek. Berikut rinciannya.

img_title First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Kacamata

Ada sebanyak 116 buah kacamata yang dirampas untuk negara, yakni 2 buah kacamata merek Swarovski, 17 kacamata Dior, 6 kacamata Chanel, 1 kacamata Aerial, 4 kacamata Mont Blanc, 7 kacamata Dolce Gabbana, 2 kacamata Prada dan 19 kacamata Louis Vuitton.

Kemudian 1 kaca mata Linda Farrow, 7 kacamata Fendi, 5 kacamata Ray Ban, 3 kacamata Cartier, 1 kacamata Deviation, 2 kacamata Tagheuer, 4 kacamata Ermenegildo Zegna dan 3 kacamata Aldo.

Selanjutnya, 1  kacamata Bvlgari, 1 kacamata Moschino, 2 kacamata Gucci, 1 kacamata Calvin Klein Jeans, 1 kacamata Guess, 1 kacamata Charles Keith, 1 kacamata Speedo dan 1 kacamata Porsche Design.

Lalu 1 kacamata Burberry, 1 kacamata Promod Cat, 1 kacamata Oakley, 1 kacamata Sunday Somewhere, 1 kacamata Lune, 1 kacamata Victoria Beckham, 1 kacamata Zegma Sport, 1 kacamata Smith 13 dan 15 kacamata tanpa merek.

Ikat pinggang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah ikat pinggang yang dirampas untuk negara sebanyak 32 buah ikat pinggang, yakni 3 buah ikat pinggang merek Louis Vuitton warna coklat berseri, 6 ikat pinggang Louis Vuitton warna hitam berseri, 1 ikat pinggang Louis Vuitton warna gold berseri, 1 ikat pinggang Tamino Lamborghini berseri warna hitam, 6 ikat pinggang Hermes berseri warna oranye, hitam, cokelat dan putih.

Kemudian 1 ikat pinggang Pierre Cardin warna coklat, 1 ikat pinggang Moscino warna hitam, 1 ikat pinggang Night Mares warna hitam, 1 ikat pinggang Pannei warna coklat, 2 ikat pinggang Mont Blanc warna coklat dan 1 ikat pinggang M&S warna hitam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut