Polisi Pakai APD Corona Saat Tangkap Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo.
Sumber :
  • Instagram/pksdw

VIVA – Aktor senior Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu. Tio ditangkap di kediamannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Tio ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari, 14 April 2020, pukul 01.00 WIB. Uniknya, saat penggerebekan polisi mengenakan alat pelindung diri (APD). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan APD guna melindungi diri dari penularan virus corona atau COVID-19. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Ini salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 14 April 2020.

Pasalnya hingga kini wabah virus corona masih terjadi. Maka dari itu, hal ini dilakukan sebagai pencegahan.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Adanya informasi anggota polisi yang menangkap Tio Pakusodewo menggunakan APD ini diketahui dari video yang beredar di kalangan awak media. Dalam video, polisi juga memakai sarung tangan saat mencokok Tio.

"Itu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi COVID-19 kita tidak tahu dimana virus berada," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seperti tidak ada jeranya, artis Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ya, dia dicokok kembali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Padahal, artis yang bernama asli Irwan Susetio Pakusadewo itu diketahui pernah ditangkap di kediamannya di Jalan Ampera I, Jakarta Selatan, pada Minggu 17 Desember 2017 silam. Dari hasil penangkapan saat itu, polisi mendapatkan 3 klip sabu seberat 1.06 gram dalam tiga bungkus plastik klip dan beberapa alat hisap seperti bong, cangklong, korek api, dan satu unit ponsel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya